Diduga Selewengkan Bansos UEP Kadinsos Bireuen Dicopot

BIREUEN|(SA)-Buntut kegaduhan akibat reaksi publik yang mengecam tindakan penyelewengan bantuan sosial (Bansos), program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sejak beberapa bulan terakhir. Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si akhirnya mencopot Mulyadi SE MM dari jabatan Kepala Dinas Sosial, Kamis pekan lalu.

Mulyadi yang sebelumnya terkuak telah mengembalikan uang ke Kasda sebesar Rp 100 juta, hasil pemotongan dari para penerima program bantuan ekonomi ini, resmi digantikan oleh Bob Miswar SSTP M.Si yang semula menjabat posisi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Akibat perbuatan Mulyadi bersama para bawahannya ini, tercatat 250 pelaku usaha ekonomi kecil yang terdampak Covid-19, kehilangan hak mereka dalam bentuk uang tunai masing-masing Rp 400 ribu, dari total yang seharusnya diterima Rp 2 juta per orang. Tindakan culas oknum Kadis Sosial yang dicopot ini, terungkap sejak awal tahun 2021 dan sempat memantik reaksi publik dengan meluapkan kemarahan, serta berujung aksi demo beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Dinsos sebagai instansi yang dipercayai mengelola berbagai bantuan, khususnya selama masa pandemi ini. Dinilai bersikap curang dan tega menyelewengkan bantuan, yang diperuntukkan bagi warga miskin di Kabupaten Bireuen, belum lagi ragam dugaan atas program-program bansos lain yang ditengarai telah disikat oleh oknum pejabat dinas tersebut, namun belum terungkap ke permukaan.

Pelantikan di ruang kerja Bupati Bireuen, dilakukan bersamaan dengan pejabat lainnya, yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang, Kasubbag, Kepala Seksi dan beberapa jabatan lainnya. Turut dihadiri Sekda, Ir Ibrahim Ahmad M.Si, Asisten I Mulyadi SH, Asisten II Ir M Jafar MM, Kepala BKPSDM Zaldi AP S.Sos.

Pada kesempatan itu, Muzakkar A Gani mengatakan bahwa pelantikan tersebut, dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi, test kompetensi dan uji kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama beberapa waktu lalu,serta telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor B3276/KASN/09/2021 tanggal 23 September 2021, perihal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi PPT Pratama di Lingkungan Pemkab Bireuen.

“Hari ini juga pelantikan pejabat administrator dan pengawas, saat pelantikan yang digelar sebelumnya, belum bisa mengikuti sumpah janji jabatan” kata Muzakkar.

Bupati Muzakkar mengharapkan kepada Kadinsos baru memiliki kompetensi yang baik, mampu melakukan pendataan para penerima bantuan sosial dan data masyarakat miskin dilakukan dengan baik.

“Mari kita bekerja dengan sebaiknya, lebih hati-hati, saling berkomunikasi dengan staf, begitu dalam mengambil kebijakan lebih hati-hati lagi dan yang paling penting tidak bersentuhan dengan hukum,” pintanya.

Ia pun menyampaikan pejabat baru dilantik senantiasa berdedikasi, dan memiliki loyalitas tinggi, evaluasi kinerja tetap dilakukan nanti. “Saya harap mutasi ini menjadi pengayaan dan lebih matang dalam bekerja ke depan,” ujarnya.(Zubir)

Komentar