diduga menghisap lem, Polisi tangkap tujuh remaja

Banda Aceh – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap tujuh remaja yang diduga baru menghisap lem di wilayah Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar. 

“Kita mendapat laporan dari warga dan langsung datang ke lokasi, dan ditemukan ada sekitar tujuhanak remaja,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Selasa.

Ryan mengatakan, ketika mereka mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), para remaja tersebut sedang dalam keadaan tidak melakukan apapun. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat barang bukti berupa lem satu plastik seperti baru selesai dihisap, dan kondisinya masih ada yang basah.

“Jadi memang saat kita temukan mereka tidak sedang menghisap lem itu. Tapi setelah kita cek, ada barang tersebut sama mereka,” ujarnya.

Dari tujuh remaja tersebut, kata Ryan, salah satu diantaranya sudah pernah ditangkap sekali dengan kasus yang sama. Meski telah ditegur, namun perbuatannya masih berulang.

“Ada satu anak remaja itu yang pernah kita amankan, nah anak itu kondisinya agak sedikit memang itu (ngefly),” kata Ryan. 

Ryan menyampaikan, setelah tujuh remaja tersebut dibawa ke Polresta, mereka tidak dipenjara melainkan pembinaan, kemudian memanggil para orang tua dari semuanya.

“Tidak dilakukan penahanan, ini sifatnya pembinaan saja. Jadi sudah kita panggil orang tuanya, kita jelaskan, kita buatkan surat pernyataan, habis itu mereka kembali ke rumah orang tuanya,” demikian AKP Ryan.

Rilis : antaranews.com

Komentar