Berobat di Tengah Pandemi, BPJS Kesehatan Lhokseumawe : Pakai JKN-KIS Tetap Bisa Seperti Biasa

Seputaraceh.id – BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selalu mengedepankan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Kemudahan akses dan kualitas layanan di fasilitas kesehatan pun menjadi prioritas penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang lahir pada tahun 2014 ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna kepada mengatakan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan dapat dengan mudah diakses masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk dapat pelayanan di puskesmas, klinik atau rumah sakit mitra kita, masyarakat hanya perlu membekali diri dengan nomor kartu JKN-KIS yang aktif, bisa dengan menunjukkan kartu digital di Mobile JKN atau kartu fisiknya kemudian langsung bisa berobat,” ujar Manna, Rabu (30/06/2021).

Lebih lanjut, Manna menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi pelaksanaan Program JKN-KIS yang menyatakan penambahan persayaratan lainnya untuk mengakses layanan kesehatan.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih berpedoman pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan.

“Sampai saat ini regulasi dan pelayanan masih sama, masyarakat yang butuh pelayanan bisa ke puskesmas atau faskes primer dulu, setelah itu kalau dibutuhkan baru di rujuk ke rumah sakit, atau untuk pelayanan gawat darurat maka boleh langsung ke IGD rumah sakit,” jelas Manna.

Salah satu masyarakat yang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe untuk mendapatkan pelayanan informasi, Yuni (35) merasa lega bahwa informasi beredar terkait adanya persyaratan tambahan untuk berobat adalah informasi yang tidak benar.

“Saya kan mau berobat, ada dengar informasi bahwa katanya harus ada sertifikat vaksin baru bisa berobat pakai BPJS, tapi setelah langsung saya tanya sama petugas BPJS, katanya itu nggak benar, Alhamdulillah,” ucapnya.

Untuk itu Yuni pun mengajak masyarakat melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum menyerap atau bahkan menyebarkan kembali informasi yang diterima.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19, adapun kanal-kanal layanan non tatap muka / layanan digital Program JKN-KIS untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe bisa diakses melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dengan nomor 082249334832, Aplikasi Mobile JKN, CHIKA di nomor 0811-8750-400 (untuk layanan informasi dan pengaduan), dan BPJS Kesehatan Care Centre 1500-400.[]

Editor : Jamaluddin Idris

Komentar