22 Hektar Bekas Ladang Ganja akan Ditanami Kopi dan Jagung

Seputaraceh.id — Lahan seluas 22 hektar yang dulunya merupakan ladang ganja akan dimanfaatkan oleh Kodim 0103 Aceh Utara untuk ditanami pohon kopi, jagung hingga tanaman padi dan lainnya. Lahan tersebut tersebar di lima titik.

“Kita sudah mengecek ulang dan pengukuran ke lahan eks ladang ganja bersama Polres Lhokseumawe dan aparat kampung terkait mulai 17- 27 Juni 2021 kemarin,” kata Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P.

Dalam rangka mengurangi penyalahgunaan penanaman ganja di wilayah teritorial Kodim 0103/Aut, maka pihak TNI dalam hal ini Kodim 0103/Aceh Utara bersama BNN, Polres Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara melakukan pengawasan dan pematokan tanah eks lahan ganja yang sudah dimusnahkan sejak September 2020 sampai dengan Juni 2021.

Oleh sebab itu, Kodim 0103/Aceh Utara merencanakan bersinergi dengan beberapa instansi terkait untuk memanfaatkan lahan kosong ini, untuk ke depannya memberdayakan lahan yang sebelumnya ditanami ganja dengan tanaman pangan.

“Lahan eks ganja akan kita berdayakan untuk lahan pertanian dengan lembaga terkait, jika buat grand design dengan mengajak petani di Aceh khususnya di wilayah Kodim 0103/Aceh Utara dari ganja menjadi padi, kopi ataupun jagung,” ujar Letkol Oke.

Untuk ke depannya, sambung Letkol Oke, Kodim akan berkoordinasi kepada semua pihak terkait, guna memberdayakan petani dan lahan tidur bekas ladang ganja untuk ditanami tanaman pangan.

“Mudah-mudahan bisa jadi kegiatan program nasional, akhirnya bisa meningkatkan ketahanan pangan bagi negara kita,” harap Kamandan Kodim Letkol Oke.

Dia mengaku optimistis program penanaman kembali ladang ganja menjadi tanaman pertanian alternatif dan produktif tersebut mampu menekan serta mencegah peredaran narkoba jenis ganja di Provinsi Aceh.

Dia juga mengharapkan peran serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, terutama kepada kalangan remaja.[]

Editor : Jamaluddin Idris

Komentar