Bareskrim Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh

BANDA ACEH- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare.

Ladang ganja itu berada di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

“Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” kata dia.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, lanjut dia, personel Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya Aceh dan Polres Aceh Tengah.

Meski sudah berada di lokasi ladang ganja, Risno belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya itu.

Rilis : inews.id

Komentar