Banda Aceh teken nota kesepakatan KUA-PPAS ABPK 2022 Rp1,3 triliun

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh bersama pemerintah kota setempat telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2022 sebesar Rp1,3 triliun.

“Untuk memenuhi aspek legalitas, maka kita sudah menandatangani bersama dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2022 antara eksekutif dengan legislatif,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Rabu.

Farid menjelaskan, dalam rangka tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara. 

Menurutnya, dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, nantinya akan tergambar besaran alokasi anggaran, serta urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan. 

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan TAPK Banda Aceh, telah disepakati dan disetujui mengenai prioritas dan besaran plafon anggaran sementara APBK Banda Aceh sebesar Rp1,3 triliun lebih. 

“Jumlah ini naik sebesar 2,04 persen dari target pendapatan daerah pada APBK tahun 2021,” ujarnya. 

Farid menyebutkan, anggaran sebesar Rp1,3 triliun itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp279 miliar pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,043 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp23 miliar lebih. 

“Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah 2022 diproyeksikan sebesar Rp10 miliar, sementara yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa) dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5,3 miliar, diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” kata politikus PKS itu. 

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK yang telah menyampaikan usul, saran, dan kritikan konstruktif atas kinerja pemerintahannya yang bertujuan untuk perbaikan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kata Aminullah, pihaknya juga telah menerapkan kebijakan anggaran dengan prinsip money follow program melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan penguatan perencanaan, penganggaran, perbaikan regulasi, dan perkembangan kondisi terkini daerah.

“Kami akan tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip tersebut untuk program prioritas yang telah ditetapkan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022,” kata Aminullah.

Aminullah juga sependapat terhadap usul saran Banggar DPRK Banda Aceh yang akan terus mengawal dan mengawasi rancangan KUA PPAS serta pelaksanaan program kegiatan APBK 2022, sehingga anggaran berbasis kinerja dapat diwujudkan maksimal. 

[antaranews.com]

Komentar