Baitul Mal Bireuen Antar Zakat Hak Fakir Bagi Lansia

Seputaraceh.id – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen mulai Jumat (24/12/2021) menyalurkan zakat untuk hak fakir dengan sasaran warga miskin yang sudah lanjut usia (Lansia) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Hak Fakir Uzur yang disalurkan pada Tahap III Tahun Anggaran 2021 kepada 215 penerima masing-masing Rp1.500.000. Berbeda dengan penyaluran bagi penerima lainnya dengan ditransfer rekening masing-masing penerima.

Penyaluran hak fakir bagi lansia diantar langsung oleh petugas dari BMK Bireuen kepada penerima di kediaman penerima yang sudah terdata di lembaga amil zakat tersebut. Hal ini bagian dari pelayanan kepada mustahik lansia.

Salah satu penerima hak fakir adalah Juwairiah (62) warga Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang. Saat didatangi, Juwairiah terbaring di ruang tengah rumahnya di temani keluarga dan beberapa tetangga.

Juwairiah terisak saat menerima petugas dari BMK Bireuen, Jumat (24/12/2021). Namun kemudian ditenangkan keluarganya. Juwairiah seorang janda yang harus menghidupi seorang anak, sementara dua anaknya sudah dewasa dan menikah.

Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy melalui Kepala Sekretariat BMK Bireuen Armia, SH yang turut ke rumah penerima mengatakan menurut keluarga, Juwairiah sudah tiga bulan menderita sakit dan sudah tidak bisa lagi berjalan, tentunya tidak dapat mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Beberapa waktu lalu keluarga mengajukan permohonan, kebetulan ada kuota maka kita tetapkan menjadi penerima, sebab kuota fakir uzur ini sudah ada datanya di BMK, sehingga tidak semua permohonan baru dapat dibantu, penyaluran untuk fakir uzur diharap tuntas dalam tiga hari,” jelasnya.

Armia mengatakan BMK Bireuen ingin membantu semua fakir uzur yang layak menerima kriteria, tetapi dana zakat yang terbatas, terlebih juga harus dibagikan untuk senif lainnya termasuk beasiswa kepada siswa SD, SMP, MI, MTs dan MA yang masuk ke senif miskin.

Bagi Fakir Uzur tahun anggaran 2021 disalurkan kepada 430 penerima, yang merupakan bagian penyaluran zakat dari BMK Bireuen Rp4.6 miliar lebih tahun 2021 kepada 5.950 penerima untuk senif fakir, miskin, muallaf dan penerima lainnya.

Pada tahun anggaran 2021 selain 430 fakir uzur zakat disalurkan kepada hak miskin 932 orang termasuk dari kalangan disabilitas, beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin 4.352 siswa, mualaf 102 orang dan program lainnya.

Anggota BMK Bireuen, Murdeli, SH yang ikut bersama petugas mengatakan kehadiran anggota Badan BMK untuk melihat proses penyaluran kepada fakir uzur sebagai bagian dari monitoring untuk bahan evaluasi ke depannya.

“Dari monitoring selama ini, banyak fakir uzur penerima zakat yang kondisinya sakit dan tidak dapat beraktifitas lagi, ada yang tinggal sendirian, ada yang tinggal bersama anaknya, tetapi anaknya juga dalam kondisi kurang mampu,” ucap Murdeli.

BMK Bireuen mengimbau pengusaha, pedagang di Kabupaten Bireuen untuk menyalurkan zakat melalui BMK Bireuen. “Jika pun disalurkan sendiri ke penerima, kiranya sebagian dapat disalurkan melalui BMK Bireuen,” katanya.

Komentar