Aceh Besar Finalisasi RANKHIR RKPD 2022

 Kota Jantho – Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd lakukan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2022 bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Kota Jantho.

Pada kesempatan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris dan Kabid2 serta Operator dari Bappeda. Turut hadir juga beberapa Kepala OPD yang memantau Operator Dinas masing-masing dalam penginputan Renja.

Tahapan ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 8-13 Juli 2021 yang nantinya akan di serahkan ke pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh.

Rahmawati menyampaikan bahwa ” dalam beberapa hari ini kita akan terus pantau dan memfasilitasi review dan penginputan finalisasi Renja masing2 OPD agar penyelesaian RKPD tepat pada waktunya dimana ini merupakan Tahun terakhir pencapaian sasaran visi dan misi Bupati Aceh Besar dalam RPJMD 2017 – 2022.

“Kami juga akan merumuskan kembali indikator pada sub kegiatan masing2 OPD agar capaian program kegiatan lebih efektif dan tepat sasaran dalam penganggaran nanntinya.”tuturnya.

Proses perbaikan dan finalisasi ini dilaksanakan dengan membagi desk menjadi 4 yaitu desk sarana dan prasarana yg terdiri dari 6 dinas, desk sosial dan budaya terdiri dari 21 dinas, desk ekonomi dan ketenagakerjaan yg terdiri dari 8 dinas serta desk kecamatan (23 kecamatan).

Finalisasi didesk didampingi oleh kabid-kabid yg membidangi dan dibantu oleh operator.

Diingatkan oleh kabid progran pembangunan daerah bappeda aceh besar yg menjadi leading sector utk perencanaan daerah bahwa di desk semua dinas harus fokus pada perbaikan target indikator-indikator output bisa diukur dan dan juga jangan sampai melupakan hal yang menjadi kewajiban seprti gaji dan tunjangan asn serta kebutuhan rumah tangga dinas sendiri, serta subkegiatan2 dalam upaya pencapaian target rpjmd kabupaten aceh besar 2017-2022.

Sekretaris dinas sosial Aceh Besar Aulia Rahman, S.STP, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Bappeda yang telah memfasilitasi review dan perbaikan kembali terhadap Penyusunan Renja masing2 OPD sehingga tahapan finalisasi RKPD dapat dilaksanakan.

Sumber : rri.co.id

Komentar