Kapolres Aceh Timur akan Tindak Semua Pelaku Penyimpangan BBM Subsidi

ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, kalau pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meliputi penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM.

Saat ini, kata AKBP Andy Rahmansyah, Polres Aceh Timur sedang gencar melakukan pencegahan, pengawasan dan penertiban sehingga BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Polres Aceh Timur beserta jajaran akan melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (pekerja ataupun pengelola SPBU),” kata Kapolres, Jumat (2/9).
 
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan melakukan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU-SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan.
 
Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan BBM.
 
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi.

sumber : ajjn.net

Komentar