KIP Agara Gelar Sosialisasi Pendaftaran Verifikasi dan Faktual Parpol Peserta Pemilu

Seputaraceh.id – Kutacane Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Pendaftaran Verifikasi dan faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Agenda yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara Kamis pagi 11 Agustus 2022,

Sosialisasi ini dihadiri Ketua KIP Aceh Tenggara, Safri Desky dan 4 komisioner, perwakilan Kesbangpol, dan Perwakilan Disdukcapil Aceh Tenggara

Selain itu, juga hadir para pimpinan maupun utusan partai politik nasional dan partai politik lokal serta para tamu undangan lainnya.

Sosialisasi bertujuan Memberikan informasi kepada seluruh stakeholder, bakal calon partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal peserta pemilu,

Agar memahami bagaimana proses pendaftaran bakal calon parpol peserta pemilu.

Dan tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dan faktual bakal calon peserta Pemilu DPRA dan DPRK Tahun 2024 dan Parpol peserta Pemilu.

Kaman sori, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memaparkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan awal melaksanakan kewajiban Parpol untuk nantinya bisa ditetapkan sebagai Parpol peserta Pemilu tahun 2024 mendatang, Hingga verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan kemudian ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Dalam paparannya, menegaskan bahwa tugas KIP kabupaten dalam proses tahapan pendaftaran Parpol meliputi proses verifikasi administrasi & faktual.

Sedangkan untuk verifikasi administrasi KIP kabupaten dapat melaksanakannya berdasarkan temuan di Aplikasi SIPOL.

Maka dari seluruh proses tahapan pendaftaran hingga penetapan Parpol peserta Pemilu tahun 2024, dapat termonitor dalam Aplikasi SIPOL.

Kami meminta teman-teman, kata kaman sori, Parpol agar nantinya mengecek Aplikasi SIPOL tersebut,” tuturnya

Hingga saat ini lanjut kaman sorii, 17 Partai Politik Nasional dan 2 Partai Politik lokal yang telah mendaftar partai nya sampai pada tanggal hari ini 11-8-2022.

Ketua KIP Aceh Tenggara, Safri Desky perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,”pungkasnya. (Saipullah.S)

Komentar