Pemuda dan Janda Beranak Satu Digerebek Saptol PP-WH di Aceh Tamiang

KUALA SIMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Tamiang bersama warga menggerebek pasangan mesum di sebuah rumah kos di Dusun Impres, Desa Pahlawan, Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin (08/08/2002) pukul 00.30 dini hari.

Pemuda tersebut berinisial R (20)  warga Gampong Limamungkur, Pematang Jaya, Langkat dan wanitanya janda beranak satu berinisial M (26) warga Gampong Tupah, Aceh Tamiang.

“Pihak kami memang telah menangkap pasangan non-mahram di rumah kos M di Dusun Impres, Gampong Pahlawan,” ucap Kasatpol PP-WH, Oki Kurnia melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Hadi Firmansyah saat ditemui anteroaceh.com, Selasa (9/8/2022).

Kata Hadi, penggerebekan bermula dari adanya laporan warga yang beberapa kali mendapati kediaman M didatangi sosok laki-laki tak dikenal.

Karena curiga, warga mulai memantau hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang untuk ditindaklanjuti.

“Sebelum pengangkapan, kami terlebih dahulu memantau pergerakan dua sejoli ini hingga akhirnya Senin dini hari, kami dan beberapa warga berhasil melakukan penggerebekan dan mendapati R dan M di dalam rumah itu,” sebutnya.

Setelah diamankan, keduanya ditempatkan sementara waktu dalam sel Kantor Satpol PP-WH di Karang Baru, hingga kedua pihak keluarga akhirnya datang bersama Datok Penghulu Gampong Tupah pada Selasa (9/8/2022) sore tadi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. 

“Keluarga meminta agar kasus ini tidak dinaikan ke perkara, dan pelaku sebaiknya dinikahkan saja. Namun, untuk keputusan lebih lanjut, tetap akan kita serahkan kepada Kasatpol PP-WH,” pungkas Hadi.

sumber : Anteroaceh.com

Komentar