Pertama BPN Aceh Pencanangan Zona Integritas kantor Pertanahan di Agara Melalui Zoom

Kutacane: Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara mengadakan sebuah perhelatan besar yang akan mengubah sudut pandang Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara bagi yang melihatnya. Kegiatan itu adalah “Pencanangan Zona Integritas”. Zona Integritas merupakan sebuah predikat yang dilekatkan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara Bapak Erpendi, S.H memimpin Acara Pencanangan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara. Kegiatan Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan secara Virtual menggunakan Aplikasi ZOOM. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti protokol kesehatan yang tidak memperbolehkan mengumpulkan banyak orang dalam suatu acara. Kegiatan Pencanangan Zona Integritas ini diikuti oleh Forkompida di Kabupaten Aceh Tenggara diantaranya adalah Bupati Aceh Tenggara yang diwakili oleh Setdakab Aceh Tenggara yaitu M. Ridwan, SE, M.Si beserta jajarannya, kemudian Wakil Kepala Polres Kab. Aceh Tenggara yaitu Kompol Teuku Zainal Amri, S.H., S.IK dan dari Kejaksaan RI Kab. Aceh Tenggara yaitu Syaifullah, S.H M.H. Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Aceh  Agustyarsyah,S.SIT,S.H,M.P dan Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Aceh Arinaldi, S.ST,S.H,M.M dan Kabid II Mutiawati.S.H,M.H
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas ini diawali dengan menyanyikan Lagu Pancasila, Kemudian menyanyikan yel-yel semangat persembahan karyawan Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara. Lalu Pembukaan dari Kepala Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara, kemudian Sambutan dan pesan dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Aceh. Dalam Sambutannya Bapak Agustyarsyah berpesan bahwa “Zona Integritas tidak bisa dilakukan sendiri harus mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada”. Lalu sambutan dari Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan. “Selamat kepada BPN Aceh Tenggara semoga dapat selalu memegang teguh komitmen dan diharapkan agar dapat bersinergi dengan semua pihak yang membutuhkan dalam hal ini adalah masyarakat. Terakhir sambutan dari Pihak Pemerintah Daerah. Setelah sambutan kemudian acara puncak yaitu Pembacaan Komitmen Bersama dalam menjalankan Zona Integritas. Kemudian adalah acara Penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh karyawan Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara.
Proses Penandatanganan Komitmen Bersama ini disaksikan oleh Kakanwil ATR/BPN Aceh, Para Pemerintah Daerah Aceh Tenggara, Kejari Aceh Tenggara, Wakapolres Aceh Tenggara, IPPAT Pengda AGARA GALUS, serta Perwakilan Jurnalis Aceh Tenggara. Seluruh Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dimana Forkompida dan Petinggi dari Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Aceh mengikuti menggunakan fasilitas Video Conference ZOOM. Kegiatan Pencanangan berbasis Aplikasi Video Conference ini merupakan pencanangan pertama yang menggunakan aplikasi Video Conference di Instansi Kementerian ATR/BPN. Besar harapan bahwa kegiatan ini dapat menimbulkan kesan positif bagi instansi Kantor Pertanahan. Bahwa Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara berani untuk menjadi instansi yang bebas korupsi dan berkeinginan kuat untuk memberikan pelayanan terbaik. Kemudian kegiatan ini juga dapat menjadi pelopor bagi instansi lain agar dapat menjadi Zona Intergritas yang Bersih dan Bebas Korupsi di masa pandemik ini. Sehingga tidak menjadi alasan bahwa pandemik menghambat kegiatan Pencanangan Zona Integritas ini. Hal ini dikarenakan sudah banyak layanan layanan pertanahan online. Seperti Cek Sertipikat Online, BPHTB Online dan Cek Hak Tanggungan

Komentar